Kompolnas Dukung Polri Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang - Telusur

Kompolnas Dukung Polri Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang

Anggota Kompolnas RI, Muhammad Dawam. (Ist).

telusur.co.idAnggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam mengapresiasi sikap tegas Polri yang telah melakukan langkah nyata dan terukur dalam penanganan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang videonya viral belakangan ini.

Menurut Dawam, koordinasi Polri dengan Interpol adalah bagian upaya mencari dan penindakan hukum yang dilakukan dalam kerangka mencari keadilan, kepastian dan kebermanfaatan bagi pelaku maupun publik.

"Sebab dengan adanya kepastian hukum dengan menindak dan memproses pelakunya sampai ke pengadilan, maka akan menjadi kepastian hukum mencerminkan keseriusan penindakan hukum oleh Polri," kata Dawam, Senin (19/4/21).

Dawam mengatakan, dirinya yakin semua pihak juga akan mendukung langkah tegas itu, sekaligus sebagai edukasi publik agar masyarakat lebih bijak, lebih hati-hati dalam bermedsos maupun berinteraksi sosial.

"Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kapan dan dimanapun serta apapun motivasinya dalam hal pelanggaran hukum serupa," ujarnya.

Dalam konteks ini, kata dia, adalah terkait pelanggaran prinsip dasar keimanan seseorang. Hal ini tentu sangat mengusik harmoni transendensi ummat muslim bukan hanya di Indonesia, bahkan dunia.

"Maka amat wajar protes terjadi dimana-mana," unhkapnya

Sebagai pengawas eksternal Polri,  lanjut dia, tentunya Kompolnas patut memberi dukungan penuh terhadap tindakan positif yang ditunjukkan Polri sekaligus untuk memastikan tertib sosial, tertib bernegara, tertib beragama di Indonesia sekaligus menjamin pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam negeri. Sebab jika tidak dilakukan tindakan-tindakan hukum yang presisi sesuai norma, agama, susila dan negara, dikhawatirkan akan terjadi gejolak yang lebih besar.

"Maka gerakan maupun pemikiran seperti itu tidak boleh dibiarkan lestari di bumi Indonesia, bahkan dimanapun juga. Sebab prinsip dasar keyakinan seorang Muslim, bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW, tidak ada Nabi setelahnya," terangnya.

Hal yang sama, kata dia, juga tidak boleh lagi ada pihak manapun dan atas nama apapun menodai keyakinan agama-agama yang ada di Indonesia, tidak hanya menodai agama tertentu, termasuk Islam.

"Siapapun yang menodai agama-agama yang diakui di Indonesia, maka Polri harus sama-sama kita dukung penuh untuk memberantas sampai akar-akarnya agar tidak ada lagi penistaan dan penodaan agama sebagaimana yang terjadi," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar