telusur.co.id - Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar demonstrasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, kemarin.
Mereka mendesak Bupati Bekasi pecat Suhub, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang gagal dalam penanggulangan pengangguran di Kabupaten Bekasi.
“Permasalahan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius, pasalnya masih banyak tenaga kerja lokal yang tidak terserap oleh perusahaan di Kabupaten Bekasi,” ungkap Koordinator Aksi, Bintang Satria mahasiswa dari Bhakti Husada.
Bimbim, sapaan akrabnya, menyayangkan kawasan terbesar se-Asia Tenggara namun pemerintah tidak dapat berbicara banyak mengenai penyerapan tenaga kerja, terlebih masyarakat Kabupaten Bekasi banyak yang tidak terakomodir untuk mendapatkan pekerjaan.
“Namun dengan jumlah kawasan industri besar tersebut Dinas Ketenagakerjaan tidak mampu mengurangi angka pengangguran. Seharusnya, program Balai Latihan Kerja (BLK) mampu meningkatkan potensi yang unggul dan siap ditempatkan atau disalurkan ke perusahaan industri di Kabupaten Bekasi,” kata Bimbim.
“Dalam pernyataan Suhup di beberapa media, jumlah perusahaan saat ini mencapai 7.000 perusahaan. Artinya, dengan angka tersebut Disnaker seharusnya mampu mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi,” sesalnya.
Menurutnya, berdasarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat mencatat angka pengangguran di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan 2,54 persen pada 2019, sehingga pada 2020 ini total angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menjadi 11,54 persen.
“Artinya, sangat tidak pantas Kabupaten Bekasi mendapatkan predikat jumlah pengangguran terbanyak se-Jawa Barat padahal dengan banyaknya jumlah kawasan industri seharusnya mampu mengatasi dan mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi,” tukasnya.
Massa aksi dipertemukan Sekdis selaku utusan Disnaker. Menurut Doglas selaku Kabid, ada terkendala anggaran untuk fasilitas membangun BLK serta sudah diajukan sejak lama oleh anggota dewan komisi terkait, tetapi tidak ada tindaklanjut lagi dan massa aksi pun kesal dan kecewa langsung membubarkan diri karena Suhup selaku kepala dinas tidak ada di tempat.
Tuntutan massa aksi sebagai berikut; Restrukturisasi DISNAKER Kabupaten Bekasi. Evaluasi Program Bantuan Kepada Pelaku UMKM TA 2017 2018 2019. Mendesak Kepala Dinas Ketenagakerjaan Untuk Mundur Dari Jabatannya. [Fhr]