Konten Jilat Es Krim Kontroversial, Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim - Telusur

Konten Jilat Es Krim Kontroversial, Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim

Umi Pipik saat melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Selebgram Oklin Fia kembali dilaporkan ke polisi. Laporan terhadap selebgram kontoversial itu dilayangkan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha ke Bareskrim Polri.

Oklin membuat kontroversi saat menjilat es krim di area sensitif seorang pria. Oklin juga kerap menjadi buah bibir lantaran pakaian yang dinilai tak pantas dengan jilbab yang dikenakannya.

“Alhamdulillah sudah diterima (laporannya),” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah dalam keterangannya, Kamis (17/8/23).

Laporan Umi Pipik ter-register dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Raudhah menyebut kliennya merasa risih dengan konten yang dibuat oleh Oklin Fia. Pipik mengaku khawatir jika anak-anak sampai melihat konten Oklin, yang dinilai sangat tidak mendidik.

“Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Pipik membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti yang dibawa di antaranya tangkapan layar, dan saksi yang pernah melihat konten menjilat es krim yang kontroversial itu.

Oklin dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE serta Pasal 4, 8, dan 10 Undang-undang Pornografi. (Tp)


Tinggalkan Komentar