Kospin Jasa Didorong Lakukan Spin-off Koperasi Sektor Riil - Telusur

Kospin Jasa Didorong Lakukan Spin-off Koperasi Sektor Riil


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam sambutan secara virtual pada RAT Kospin Jasa yang ke 47, beberapa hari yang lalu, bertempat di Kota Pekalongan. 

"Koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial yang mampu menjadi wadah generasi milenial, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya," kata Teten.

Teten menambahkan bahwa pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, dan RAT online. 

Kedua pilar usaha, dimana orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” kata Teten.

Secara khusus, Teten memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain. 

"Saya mendorong  Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha  dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,"  tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar