telusur.co.id - Pemerintah Kota Bekasi seharusnya tidak menghabur-hamburkan uang untuk membeli karangan bunga, yang tidak ada faedahnya.
Sebab, karangan bunga yang dianggarkan hingga ratusan juta rupiah itu, tidak bisa mengatasi banjir, yang mengakibatkan kerugian materil dan mengganggu aktifitas masyarakat di kota itu.
"Ini harus menjadi evaluasi kedepanya untuk Pemkab Bekasi, baik dari segi anggaran maupun fasilitas penanggulangan bencana. Sebab Kota Bekasi memiliki potensi banjir yang relatif tinggi jika musim penghujan turun," kata Koordinator Investigasi Lembaga Kaki Publik, Wahyudin Jali, dalam keterangan pada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Di tahun 2020, Pemkot bekasi menghamburkan uang daerah senilai Rp 933.760.000 untuk belanja pengadaan karangan bunga.
Seharusnya, kata Wahyudin, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan daerah yang memang betul memberikan dampak nyata.
"Ini harus menjadi catatan dan perhatian serta kajian dewan perwakilan daerah Kota Bekasi di tengah musibah banjir yang tengah melanda masyarakat Kota Bekasi," kata dia.
Pembelanjaan uang daerah, kata dia, yang tidak memiliki nilai untuk kepentingan masyarakat seharusnya dapat di tekan dan diminimalisir.
"Kondisi ini nyata sebagai pemborosan keuangan daerah."
Dirinya mempertanyakan apakah anggota dewan perwakilan daerah Kota Bekasi sudah tidak mampu meminimalisir arogansi penghamburan uang daerah untuk belanja-belanja yang tidak memberi dan memenuhi kepentingan publik.
Dewan yang terhormat, seharusnya mengkaji terhadapap setiap penganggaran yang diajukan. Sebab, ini telah menyakiti nurani masyarakat Kota Bekasi. Bagaimana tidak, uang daerah dihamburkan hanya untuk membeli karangan bungan yang tidak sama sekali berdampak apa-apa kepada masyarakat, bahkan tidak mampu membuat banjir menjadi surut.
Sekedar informasi, pengadaan karangan bunga tersebut di dawah tanggungjawab satuan kerja perangkat daerah sekretariat daerah Kota Bekasi. Pengadaan tersebut dimenangkan oleh Cv. JOGJA floristh yang beralamat di Perum Mutiara Gading Timur 2 Blok S2 No 20, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. [ipk]



