KPAI Dorong Pemerintah dan Pihak Sekolah Transparan Umumkan Kasus Covid-19 - Telusur

KPAI Dorong Pemerintah dan Pihak Sekolah Transparan Umumkan Kasus Covid-19

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. Foto: Wartakota

telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong setiap sekolah untuk transparan mengumumkan temuan kasus positif Covid-19. Hal itu demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.

"Keterbukaan setiap sekolah untuk umumkan kasus positif secara transparan, sehingga para orangtua dapat menjaga anaknya untuk tidak ke mana-mana dulu sebelum 3T, jika terjadi kontak erat dengan siswa/guru yang positif," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis (3/2/22). 

Selain itu, KPAI juga meminta pemerintah mengumumkan secara terbuka sekolah-sekolah mana saja yang memiliki kasus positif Covid-19. Sehingga para orangtua mendapatkan gambaran jelas untuk memutuskan anak-anaknya diizinkan PTM atau tidak.

Retno berharap, sekolah yang terdapat temuan kasus positif Covid-19, jangan hanya ditutup.  "Seharusnya  tidak sekedar ditutup sementara, akan tetapi pemerintah daerah wajib melakukan 3 T di sekolah yang bersangkutan," tukasnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, sebelumnya, merilis jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan sekolah saat belajar tatap muka. Ada 99 sekolah di DKI yang dinyatakan memiliki kasus Covid-19 dengan jumlah 222 kasus. 

"Ini data dari jumlah sekolah yang dilakukan sampling oleh Dinas Kesehatan itu dari 507 sekolah, maka sekolah yang positif dari hasil ACF (Active Case Finding) 99 sekolah, jumlah tes PCR yang dilakukan itu 30.550, jumlah yang positif PCR 222," ujar Nahdiana dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, secara virtual, Senin (2/2/22). 

Kendati ada ratusan kasus Covid-19 di sekolah, tetapi positivity rate DKI masih di bawah lima persen. Sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 dilakukan tracing dan sekolah yang ditutup karena terjadi kasus harus menunggu rekomendasi dari puskesmas.[Fhr]


Tinggalkan Komentar