KPK Gaspol Sepanjang 2025: 11 OTT dan 116 Tersangka Dibongkar - Telusur

KPK Gaspol Sepanjang 2025: 11 OTT dan 116 Tersangka Dibongkar

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kinerja agresif sepanjang tahun 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, lembaganya melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 116 perkara terkait korupsi, gratifikasi, dan suap. Dari jumlah tersebut, 48 perkara terkait penyuapan dan gratifikasi, sementara 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Setyo merinci, KPK juga melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi, serta menetapkan 116 tersangka. Secara statistik, para pelaku korupsi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah seperti wali kota dan bupati, pejabat ASN, jaksa, hingga pihak korporasi. Mayoritas tersangka adalah laki-laki, dan modus yang paling sering terjadi terkait pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari sisi wilayah, 46 kasus terjadi di pemerintahan pusat, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

KPK membuka tahun dengan OTT pertama pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR. Di bulan berikutnya, Juni 2025, KPK menindak dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Agustus 2025 menjadi bulan sibuk, dengan tiga OTT sekaligus: dugaan korupsi proyek rumah sakit umum daerah Kolaka Timur, kasus suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Memasuki akhir tahun, KPK kembali menggencarkan operasi di sejumlah daerah. Pada November, OTT menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait dugaan pemerasan dan suap proyek. Desember 2025 menjadi puncak kegiatan dengan empat OTT di Lampung Tengah, Tangerang, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara, termasuk penangkapan pejabat kejaksaan, bupati, jaksa, pengacara, serta pihak swasta. Dalam salah satu OTT di Tangerang, KPK menyita uang tunai Rp900 juta yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Kinerja ini menunjukkan komitmen KPK untuk memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan dan sektor swasta,” ujar Setyo.

Sepanjang 2025, KPK telah menegaskan bahwa korupsi tidak pandang bulu, dari pejabat tinggi hingga pegawai biasa, dari pusat hingga daerah. Dengan catatan 116 tersangka dan 87 perkara inkrah, KPK menutup tahun dengan pesan tegas: “Korupsi tetap harus ditindak, tanpa kompromi.” [ham]


Tinggalkan Komentar