KPK Harus Usut Nama Politisi yang Terima Duit dari Kejahatan Lingkungan  - Telusur

KPK Harus Usut Nama Politisi yang Terima Duit dari Kejahatan Lingkungan 

Gedung KPK. Foto: Kompas

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengusut nama-nama anggota partai politik yang diduga menerima aliran uang dari green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan untuk penadaan pemenangan Pemilu 2024, seperti yang diungkapkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, PPATK menyebut nilainya mencapai Rp1 Triliun.

"Menjadi penting, temuan PPATK ini ditindaklanjuti oleh KPK untuk diusut sampai tuntas. Salah satu yang bisa dilakukan (KPK) adalah dengan membuka nama-nama politisi yang menerima aliran dana tersebut," kata peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, kepada wartawan, Selasa (24/1/23).

Menurut Badiul, ketika data tersebut sudah tersedia maka, aparat penegak hukum sudah seharusnya bergerak menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Badiul mendorong agar kerja kolaborasi yang melibatkan PPATK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk menelusuri transaksi keuangan pihak-pihak yang diduga dan dicurigai melakukan tindak pidana korupsi maupun TPPU perlu diperkuat.

"Kita sepakat pengawasan sektor Lingkungan perlu diperkuat, terlebih ditahun politik saat ini. Upaya mengeruk sumber daya alam baik yang melalui mekanimse legal maupun ilegal akan semakin masif, sebagai modal pemilu 2024," ucapnya.

Terakhir, Badiul juga mendorong agar masyarakat perlu terlibat aktif dalam pengawasan, "Selain untuk pencegahan korupsi juga untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan," tuntasnya.

PPATK, sebelumnya mengungkapkan adanya aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.

"Memang fakta lapangan, terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi An di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/23).

Danang mencurigai, aliran dana itu nantinya akan digunakan dalam pemilu 2024. Ia menyebut adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," kata Danang.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar