telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama KPU Kota/Kabupaten se-Jakarta sedang melakukan penyusunan daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669 pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih.
"Penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang," kata Fahmi di Jakarta, Kamis (30/5/24).
Fahmi menyebut, bahwa pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan. Sebab, akan berimplikasi dengan banyak hal.
“Pertama, hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang," ujar Fahmi.
Yang kedua, kata Fahmi, hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Ketiga, akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang dan tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya," imbuhnya. [Fhr]