telusur.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengimbau para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menjaga etika dalam berkampanye. Ia menegaskan bahwa kampanye yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, atau menjelek-jelekkan pasangan calon lain tidak diperbolehkan.
Imbauan tersebut disampaikan Wahyu saat menghadiri acara “Deklarasi Kampanye Damai” yang berlangsung di Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/24).
Selain itu, Wahyu juga meminta para pasangan calon untuk bertanggung jawab atas perilaku pendukung mereka, dengan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan selama kampanye.
"Sebagaimana kita ketahui, kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan masyarakat. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab," jelas Wahyu.
"Bertanggung jawab di sini berarti tidak melakukan tindakan yang dilarang selama kampanye, seperti hasutan, adu domba, dan tindakan-tindakan lainnya yang merusak tatanan demokrasi,” tambahnya.
Wahyu juga menekankan bahwa kampanye memiliki fungsi edukatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh proses kampanye dapat berlangsung dengan damai dan memberikan manfaat positif bagi persatuan warga Jakarta.
"Harapannya, kampanye ini bisa membuat Jakarta semakin solid dan terintegrasi, bukan justru memecah-belah warga akibat persaingan politik," pungkasnya. [Fhr]