telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai, di Aula Pantai Woong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (15/12/20).
Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya mengatakan, salah satu dasar pleno ini yaitu PKPU nomor 8 dan surat keputusan KPU Sergai nomor 154/PP. 01.2- Kpt/1218/KPU- Kab/1X/2019 tentang Pedoman Tekhnis Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020.
"KPU Sergai juga berharap proses rekapitulasi dan penetapan berlangsung dengan baik," kata Edian.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, yang hadir diacara tersebut, mengakui seluruh tahapan Pilkada Sergai berlangsung lancar, aman dan kondusif. Ia juga berharap, rekapitulasi dan penetapan pihaknya juga berharap tetap berlangsung aman.
"Semua itu tidak terlepas dari epran serta selurih unsur baik Penyelenggara dalamnhal ini KPU, Pengawas dalam hal ini Bawaslu dan Pengaman yakni pihak Polri dan TNI, serta peran serta seluruh masyarakat," kata Robin.
Menurut Robin, Pilkada Sergai termasuk salah satu daerah teraman dengan partisipasi pemilih yang tinggi." Tentunya hal ini patut dipertahankan," tutupnya.[Tp]
Laporan: Budiono



