KPU Umumkan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024 Pertengahan Desember - Telusur

KPU Umumkan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024 Pertengahan Desember

Pimpinan KPU RI saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/24). (Foto: Ist).

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada pertengahan Desember mendatang setelah rekapitulasi suara selesai dilakukan. 

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/20\\24).

Pria yang akrab disapa Afif itu mengatakan, pengumuman pemenang Pilkada tingkat kabupaten/kota akan disampaikan selambat-lambatnya pada 12 Desember 2024.

"Rekapitulasi suara dijadwalkan mulai 29 (November) sampai 6 Desember 2024, tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten/kota rekap hasil akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember," kata Afif. 

Sedangkan untuk Pilkada tingkat provinsi, kata mantan Komisoner Bawaslu itu, pengumuman baru akan disampaikan kepada publik pada 15 Desember 2024.

"Kemudian tingkat provinsi akan dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember dan pengumumannya di 15 Desember. Penetapan dan juga pengumuman nanti juga dilakukan di waktu yang sama," jelas Afif. [Fhr]


Tinggalkan Komentar