telusur.co.id - Tim Pemburu Covid-19 kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi hiburan malam kawasan DKI Jakarta. Sidak itu dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto.
Dalam operasi yang digelar mulai Sabtu (30/1/21) malam, tim melakukan pengecekan di diskotek X Dronk, Kemang, Jakarta Selatan. Benar saja, diskotek tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," ujar Suhermanto dalam keterangannya, Minggu (31/1/21).
Kerumunan massa, kata Hermanto, sangat berbahaya di masa pandemi seperti sekarang ini. Apalagi di diskotek tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini. Makanya kami imbau kepada masyarakat tolong pakai hati, kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," tegasnya.
Pengelola diskotek, kata Hermanto, juga main kucing-kucingan dengan petugas. Mereka sengaja menutup diskotek, dan baru membuka usahanya sekira pukul 22.00 WIB.
"Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang mau jalan aja susah," terangnya.
Lebih jauh Hermanto menjelaskan, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap pengunjung diskotek. Hasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
"Kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Karena melanggar protokol kesehatan dan aturan daerah, maka tim pemburu Covid melakukan penyegelan terhadap diskotek X Dronk, Kemang.
"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," pungkasnya. (tp)