Kursi Wabup Bekasi Masih Kosong, Golkar Minta Mendagri Tak Berpolemik - Telusur

Kursi Wabup Bekasi Masih Kosong, Golkar Minta Mendagri Tak Berpolemik

Kader Partai Golkar yang memang tokoh di kabupaten Bekasi M Amin Fauzi

telusur.co.id - Proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, terkesan alot dan berlarut-larut. Padahal, kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi telah lama sejak 12 Juni 2019 lalu.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Bekasi dilantik menjadi Bupati Bekasi pasca Neneng Hasanah Yasin (NHY) ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang sudah dilaksanakan 18 Maret 2020 dengan hasil terpilihnya, H. Akhmad Marjuki dengan perolehan suara menang mutlak 40 suara, tak kunjung juga dilantik.

Kader Partai Golkar yang memang tokoh di kabupaten Bekasi M Amin Fauzi meminta kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Sekda Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk tidak berpolemik karena kepentingan-kepentingan yang menurutnya tidak normatif.

“Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hari ini sudah memutuskan lewat paripurna Panlih dan DPRD. Mereka bekerja tentunya sudah sesuai dengan tatib dan aturan, dan enggak mungkin mereka ingin melanggarnya,” ungkap Amin.

Amin memandang saat ini pemilihan Wakil Bupati sudah selesai. Dirjen Otda maupun Pemprov Jabar kata dia tinggal memanggil Bupati Bekasi dan mempertanyakan alasannya tidak mau dengan nama yang sudah diputuskan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saya yakin DPRD akan bertahan dengan produknya. Enggak bisa main-main. Enggak bisa jomblo, Pak Marjuki harus dilantik. Suka tidak suka harus suka. Fakta hukum sudah bicara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menyayangkan sikap Tuti Nurkholifah Yasin yang menggugat 40 anggota DPRD yang sudah menggunakan hak suaranya. Padahal secara normatif DPRD sudah mengundang dan meminta Tuti untuk melengkapi persyaratan.

“Ini kan institusi sudah diadu dengan kekuatan pribadi. Mempertahankan haknya tapi kan mentah enggak bisa membuktikan. Silahkan anggota DPRD yang dirugikan namanya untuk melapor balik, enggak usah takut,” tuturnya.

Amin meminta Pemprov Jabar untuk tidak berpolemik, dengan segera melantik dan mengukuhkan Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi. Tinggal Pemprov memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Ingat saya katakan. Kalau bicara dua nama yang sama sudah ada. Coba flash back lagi, hal ini jangan dihilangkan. Dan ingat panlih ini terbentuk dengan anggaran APBD. Ini kan masalah pertanggung jawaban keuangan,” tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar