Lansia Biadab di Lampung Cabuli Ponakan Sendiri Selama 11 Tahun - Telusur

Lansia Biadab di Lampung Cabuli Ponakan Sendiri Selama 11 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan (Ist)

telusur.co.id - Lansia asal Lampung Tengah berinisial AB (65) tega mencabuli keponakannya sendiri yang berinisial FL (18). Perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung sejak tahun 2009 silam, atau saat korban berusia 7 tahun.

Akibat perbuatan bejat AB, saat ini korban tengah mengandung delapan. Keluarga korban didampingi Kepala Dusun Bekri akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, pria bejat itu ditangkap di rumahnya pada Jumat (9/4/21) malam. Aksi cabul pelaku dilancarkan usai ayah korban meninggal dunia pada 2009.

"Pada tahun 2009, pelaku mendatangi korban, setelah itu pelaku mulai melakukan perbuatan cabulnya selama tiga kali dalam satu pekan. Hingga terakhir melakukan aksi bejatnya pada Desember 2020," ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/21).

Pelaku, sambung Edy, melancarkan aksi biadabnya saat ibu korban telah terlelap. Sekitar tengah malam, pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku biasanya mengetuk pintu pelan-pelan. Setelah itu, ia mengajak korban ke salah satu ruangan dan melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku ini mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti kemauannya. Atas perbuatan pelaku, korban kini hamil delapan bulan," jelasnya.

Akibat kebejatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), Pasal 81 Ayat (2), Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar