telusur.co.id - Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi dugaan pencemaran nama baik seorang food vlogger William Andersen atau yang dikenal dengan Codeblu terhadap food vlogger lainnya, Farida Nurhan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kini polisi masih melakukan penyelidikan laporan tersebut.
“Selanjutnya kita akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (29/9/23).
Rencananya, kata Ade, pihaknya akan memanggil William selaku pelapor. Dia bakal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan, saksi-saksi untuk diklarifikasi,” kata Ade Safri.
Diketahui, laporan William ter-register dalam dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023. (Tp)