telusur.co.id - Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Kamis (9/1/2020) menggeruduk kantor PDAM Tirta Bhagasasi. Massa aksi LMP menggeruduk sekitar jam 11.00 WIB dan menyelesaikan aksinya sekitar jam 14.00 WIB. Tampak para pendemo membawa spanduk dan karton yang bertuliskan empat tuntutan. Dan Aparat kepolisian dari Cikarang Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan mengamankan massa aksi.
Aksi demo ratusan massa LMP itu untuk menuntut Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mundur dari jabatannya.
Ratusan pendemo dalam orasinya menuntut diberlakukannya PP No. 54 Tahun 2017 Bab V Pasal 30, menolak adanya penyertaan modal, dan mendesak agar segera dilakukan audit terhadap harta kekayaan Usep Rahman Salim selama menjabat dijajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi, baik jabatan Direktur Usaha maupun Direktur Utama.
Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto dalam keterangannya mendesak agar Usep Rahman Salim selaku Direktur Utama segera mundur. Terlebih, Usep telah menjabat Direksi di PDAM Tirta Bhagasasi, baik Dirum dan Dirut hingga 14 tahun, sehingga hal itu dituding menabrak aturan yang berlaku.
Hal itu ungkap Eko menambahkan, karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, jabatan seseorang di jajaran direksi PDAM hanya diperbolehkan selama 2 periode. Dimana setiap periodenya hanya bisa menjabat selama 4 tahun.
Eko menambahkan, pada era kepemimpinan Usep Rahman Salim mengelola PDAM Tirta Bhagasasi, dianggap kurang mampu meningkatkan dan memajukan serta membuat perkembangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ironisnya, perusahaan plat merah tersebut hampir setiap tahunnya digelontorkan anggaran penyertaan modalnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah.
"Hampir setiap tahun dialokasikan penyertaan modal, namun kemajuan PDAM Tirta Bhagasasi tidak terlihat jelas," ujar Eko.
Sementara kordinator Aksi, Ganjar Gundoro mengungkapkan pelayanan dan kepuasan pelanggan dinilai masih banyak dikeluhkan. Terlebih terhadap empat kecamatan yang setiap musim kemarau, selalu kekurangan air seperti di Bojongmangu, Cibarusah, Tarumajaya dan Serang Baru.
"PDAM Tirta Bhagasasi bisa dikatakan tidak bisa memberikan keuntungan yang signifikan buat Penkab Bekasi," ungkap Ganjar.
Ganjar menambahkan, banyak persoalan internal di PDAM yang merupakan perusahaan plat merah itu mulai dari akuisi antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi yang juga belum kunjung selesai sampai persoalan hutang PDAM ke sejumlah perusahaan dan rekanan-rekanan belum terbayarkan.
Laporan Son Son Syaefullah