Lathifa Nasdem Imbau Perempuan Korban Pelecehan Berani Melapor ke Polisi - Telusur

Lathifa Nasdem Imbau Perempuan Korban Pelecehan Berani Melapor ke Polisi

Latihfah Al Anshori

telusur.co.id - Masyarakat di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diramaikan oleh pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berinisial "R". 

Gadis berusia 20 tahun tersebut mengaku wajahnya disiram cairan berlendir dan berbau yang diduga sperma, oleh seorang pria tak dikenal, pada Minggu malam (5/7) pukul 21.30 WIB, saat tengah mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya. 

R mengungkapkan muka dan pakaiannya terkena cairan tersebut. Sedangkan temannya, terkena cairan yang diduga sperma di muka, baju, dan jaketnya. 

Terus terulangnya kasus pelecehan seksual di Indonesia mendapat perhatian dari Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai Nasdem, Lathifa Al Anshori. Ia mengingatkan kasus kekerasan menggunakan air keras terhadap perempuan yang terjadi di India yang kerap terjadi karena belum adanya ketentuan hukum yang tegas bagi para pelaku.

"Sebagai perempuan, kita harus selalu waspada di jalan. Kalau di India ada teror penyiraman air keras. Para pelakunya tidak jera karena bertahun-tahun tidak ada peraturan tegas terhadap pelaku penyiraman air keras di sana, meskipun korbannya telah menanggung kerusakan badan akibat perbuatan pelaku," ujar Lathifa dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7).

Saat kejadian, R mengatakan kondisi jalanan sedang sepi. R dan temannya mengaku langsung berteriak usai disiram, sambil berusaha kabur dengan menambah kecepatan sepeda motornya. Hingga kini, kepolisian setempat mengaku belum dapat melakukan tindakan terhadap pelaku, karena belum menerima laporan dari R selaku korban. 

Sebagai pemerhati isu perempuan, Lathifa ingin adanya tindakan proaktif dari kepolisian dan pihak berwajib dalam menangani kasus pelecehan seksual seperti ini, sekalipun belum ada laporan dari korban. Hal ini agar perbuatan yang bersifat melecehkan perempuan tidak dianggap sebagai hal biasa bahkan menjadi ajang hihuran bagi pelaku. 

Lathifa juga mengajak kaum perempuan untuk membela diri dan tidak takut untuk melapor jika mengalami pelecehan seksual dalam bentuk apapun. "Saya mengajak para perempuan untuk membela diri dan tidak ragu melaporkan secepatnya ke polisi jika tertimpa hal semacam itu, agar pelaku dan orang yang berpikiran untuk melakukannya jera. Karena saya yakin si korban sendiri sebenarnya sudah berhati-hati" kata Lathifa

Bagi Lathifa, kasus penyiraman cairan diduga sperma di Bogor seakan menjadi bukti akan urgensinya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi undang-undang, untuk memberi efek jera bagi para pelaku. "Harapan saya ada tindakan tegas kepada pelaku teror cairan yang diduga sperma ini agar ada efek jera, hal seperti ini lah yang membuat RUU P-KS itu harusnya tetap masuk prolegnas tahun ini".

Sebelumnya, Survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA), menyatakan bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan dari laki laki di ruang publik. Mayoritas perempuan menjadi korban pelecehan di hari yang terang meski pakaiannya sudah tertutup, baik di lokasi umum maupun tempat tertutup. Pelecehan di jalanan terbilang lebih tinggi, yaitu sebesar 28,22 persen. Sedangkan pelecehan di transportasi umum sebanyak 15,77 persen. [ham]


Tinggalkan Komentar