Layanan Tambahan Prostitusi Mami Icha, Klien Dapat Meminta Korban Kenakan Baju Sekolah - Telusur

Layanan Tambahan Prostitusi Mami Icha, Klien Dapat Meminta Korban Kenakan Baju Sekolah

Muncikari FEA alias Mami Icha (Ist)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha (24) sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha juga kerap menyediakan layanan tambahan untuk para lelaki hidung belang. Para klien ada yang meminta korban untuk menggunakan konsep tematik.

"Ada beberapa klien yang juga meminta untuk para anak korban ini menggunakan pakaian sekolah," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (27/9/23).

Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24) alias Mami Icha terkait kasus prostitusi. Dia menjadi muncikari prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.

Meski masih terbilang belia, jam terbang Mami Icha di dunia prostitusi Jakarta tergolong tinggi. Dia menjual anak di bawah umur dari kisaran Rp 1-8 juta.

Saat diamankan, Mami Icha tengah bersama dua anak buahnya, berinisial SM dan DO. Keduanya mengaku baru pertama kali dipekerjakan oleh Mami Icha.

"Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (26/9/23). (Tp)


Tinggalkan Komentar