telusur.co.id - Pasca mendengar Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (Kang Uyan) dipolisikan oleh Tim sukses Pasangan calon dr Cellica Nurrachadiana - Aep Saepulloh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Laskar NKRI marah besar. Oleh karenanya, LBH DPP Laskar NKRI menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal kasus pelaporan terhadap Kiyai NU Karawang tersebut.
Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. M. Suparno mengatakan, kasus yang menimpa Kang Uyan karena bocornya pesan WhatsApp Group ke media sosial facebook, yang tentunya perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.
"Saya memang bukan santri. Tapi saya tidak suka jika ada kiai dikriminalisasi. Apalagi ini momentumnya berbarengan dengan Hari Santri Nasional. Maka atas persoalan ini LBH DPP Laskar NKRI akan mengawal kasusnya dan membela Kiai Uyan," tutur HM. E Suparno, Kamis (22/10/2020).
Ditambahkan Suparno, ia juga mengaku heran ketika yang mempolisikan Kang Uyan adalah atas nama Tim Parpol Koalisi Cellica-Aep. Padahal pesan WhatsApp Group Kang Uyan hanya menyebut lembaga PKS dan nama pribadi Cellica Nurrachadiana.
"Kalaupun mereka merasa dirugikan dan akan memperkarakan, seharusnya yang membuat laporan itu PKS atau pribadi Cellica, bukan atas nama parpol koalisi. Menurut saya ini kan menjadi aneh, ketika Kuasa Hukum Cellica-Aep menyatakan jika pelaporannya tidak ada kaitannya dengan politik Pilkada," jelasnya
Menurutnya, kasus pelaporan terhadap Kang Uyan ini diyakininya hanya akan merugikan popularitas dan elektabilitas pencalonan Cellica-Aep. Pasalnya, disaat NU struktural dengan NU kultural sudah melakukan 'islah' (antara Kang Uyan dengan 5 kiai), namun tiba-tiba internal parpol koalisi Cellica-Aep malah mempersoalkannya.
"Secara otomatis para ulama, kiai, santri sampai warga Nahdatul Ulama pasti marah saat mengetahui kiainya dipolisikan. Karena yang saya tahu tradisi di NU itu ketika ada persoalan selalu mengedepankan jalan musyawarah, tidak ujug-ujug mengambil langkah hukum," kata Suparno.
Ditegaskan Suparno, sikap LBH DPP Laskar NKRI untuk mengawal kasus Kang Uyan ini bukan semata-mata karena pribadinya sebagai bagian dari pendukung pencalonan Jimmy-Yusni. Melainkan karena bukti penghormatan dan penghargaan terhadap para kiai Nahdatul Ulama di Karawang selama ini.
"Intinya tidak boleh ada kriminalisasi kiai untuk kepentingan politik atau kepentingan apapun. Karena selama ini para kiai selalu kita muliakan. Karena saya pribadi juga kalau nanti meninggal, ya disolatkan dan didoakan oleh para kiai," katanya.
"Sekali lagi kita akan kawal dan bela kasus Kiai Uyan ini. Karena kiai juga manusia kok yang tidak bisa luput dari kesalahan. Ini kok berani-beraninya mempolisikan kiai," pungkasnya
Pasca mendengar Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (Kang Uyan) dipolisikan oleh Tim sukses Pasangan calon dr Cellica Nurrachadiana - Aep Saepulloh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Laskar NKRI marah besar. Oleh karenanya, LBH DPP Laskar NKRI menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal kasus pelaporan terhadap Kiyai NU Karawang tersebut.
Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. M. Suparno mengatakan, kasus yang menimpa Kang Uyan karena bocornya pesan WhatsApp Group ke media sosial facebook, yang tentunya perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.
"Saya memang bukan santri. Tapi saya tidak suka jika ada kiai dikriminalisasi. Apalagi ini momentumnya berbarengan dengan Hari Santri Nasional. Maka atas persoalan ini LBH DPP Laskar NKRI akan mengawal kasusnya dan membela Kiai Uyan," tutur HM. E Suparno, Kamis (22/10/2020).
Ditambahkan Suparno, ia juga mengaku heran ketika yang mempolisikan Kang Uyan adalah atas nama Tim Parpol Koalisi Cellica-Aep. Padahal pesan WhatsApp Group Kang Uyan hanya menyebut lembaga PKS dan nama pribadi Cellica Nurrachadiana.
"Kalaupun mereka merasa dirugikan dan akan memperkarakan, seharusnya yang membuat laporan itu PKS atau pribadi Cellica, bukan atas nama parpol koalisi. Menurut saya ini kan menjadi aneh, ketika Kuasa Hukum Cellica-Aep menyatakan jika pelaporannya tidak ada kaitannya dengan politik Pilkada," jelasnya
Menurutnya, kasus pelaporan terhadap Kang Uyan ini diyakininya hanya akan merugikan popularitas dan elektabilitas pencalonan Cellica-Aep. Pasalnya, disaat NU struktural dengan NU kultural sudah melakukan 'islah' (antara Kang Uyan dengan 5 kiai), namun tiba-tiba internal parpol koalisi Cellica-Aep malah mempersoalkannya.
"Secara otomatis para ulama, kiai, santri sampai warga Nahdatul Ulama pasti marah saat mengetahui kiainya dipolisikan. Karena yang saya tahu tradisi di NU itu ketika ada persoalan selalu mengedepankan jalan musyawarah, tidak ujug-ujug mengambil langkah hukum," kata Suparno.
Ditegaskan Suparno, sikap LBH DPP Laskar NKRI untuk mengawal kasus Kang Uyan ini bukan semata-mata karena pribadinya sebagai bagian dari pendukung pencalonan Jimmy-Yusni. Melainkan karena bukti penghormatan dan penghargaan terhadap para kiai Nahdatul Ulama di Karawang selama ini.
"Intinya tidak boleh ada kriminalisasi kiai untuk kepentingan politik atau kepentingan apapun. Karena selama ini para kiai selalu kita muliakan. Karena saya pribadi juga kalau nanti meninggal, ya disolatkan dan didoakan oleh para kiai," katanya.
"Sekali lagi kita akan kawal dan bela kasus Kiai Uyan ini. Karena kiai juga manusia kok yang tidak bisa luput dari kesalahan. Ini kok berani-beraninya mempolisikan kiai," pungkasnya.



