telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang lansia yang berprofesi sebagai pedagang makanan keliling berinisial W. Pria 65 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di Kampung Pulo, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, aksi keji pelaku terjadi pada Minggu (10/9/23). Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban S yang dilakukan oleh pelaku bernama W," ujar Made Budi dalam keterangannya, Jumat (15/9/23).
Saat beraksi, kata Made Budi, pelaku memegang area sensitif korban. Aksi bejat pelaku dilakukan saat ia berjualan.
"Pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke orang tua. Mendengar apa yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melapor ke Polres Metro Depok.
"Pelaku ditahan di Polres. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," pungkasnya. (Tp)