Legislator Beri Perhatian Serius Terhadap Progres Pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo - Telusur

Legislator Beri Perhatian Serius Terhadap Progres Pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi (Dpr.go.id)

telusur.co.idAnggota Komisi VI DPR RI Subardi menyoroti progres pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen dan jalan tol Yogyakarta-Solo. 

"Ini jadi perhatian khusus Komisi VI, harus ada target waktu, anggaran, dan tepat waktu penyelesaiannya. Tentu jika ada persoalan dan kendala baik itu kendala wilayahnya atau persoalan yang lain tentu akan kami bantu selesaikan," kata Subardi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa hari yang lalu.
 
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Politisi fraksi partai Nasdem ini mengusulkan agar adanya konektifitas rest area dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat sekitar. 

"Harus ada slot atau ruang kepada UMKM lokal itu agar bisa mempertahankan kehidupan mereka dengan bisnis UMKM nya. Jangan sampaidibangun jalan tol masyarakat jadi kehilangan pasarnya," ungkap Subardi. 

Di sisi lain lanjut Subardi terkait persoalan pembebasan lahan, dimana karakter wilayah di DIY berbeda dengan karakter wilayah di provinsi lainnya.

Pasalnya di DIY tidak ada kepemilikan tanah negara melainkan tanah milik desa atau milik kesultanan. Dimana dalam pengelolaan hak pakainya diberikan kepada desa atau untuk tujuan proses administrasi pada pemerintahan. 

"Nah ketika tanah itu mau digunakan untuk pembangunan jalan tol tentu harus ada proses administrasi yang diselesaikan, dalam hal ini harus ada keterlibatan keraton atau kesultanan. Nah ini yang harus dirumuskan, walaupun kita sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri Agraria yang menyangkut soal tanah, nah mudah-mudahan kalau persoalan ini nanti bisa dilacak, bisa tuntas, harusnya tidak jadi sebuah masalah," tambahnya. 

Senada dengan Subardi, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissa berharap agar progress pembangunan ruas jalan tol jalan tol Yogyakarta-Bawen dan jalan tol Yogyakarta-Solo dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam perjanjian atau dalam sebuah kontrak.

Sebab menurutnya konsekuensi dari keterlambatan penyelesaian proyek infrastruktur memiliki resiko yang besar terhadap kerugian bagi negara. 

"Tentu kita tidak menghendaki adanya kerugian, dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disuntikkan kepada BUMN Adhikarya selaku BUMN yang menangani, tentu dengan harapan direksi dan manajemennya bisa meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya. Dan kita juga berharap terhadap BUMN di bidang konstruksi lainnya dapat tumbuh menjadi perusahaan konstruksi yang sehat," harapnya. 

Lebih lanjut dalam hal pembebasan lahan, Hendrik juga menilai hal teraebut merupakan sebuah tantangan terbesar dalam suatu proyek infrastruktur yang harus dihadapi oleh perusahaan BUMN konstruksi. "Tentu agar berjalan lancar tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.


Tinggalkan Komentar