Legislator I Nengah Desak Agrinas Palma Hitung Nilai Aset 4,1 Juta Hektare Sawit, Dorong Hilirisasi hingga Produksi Minyak Goreng - Telusur

Legislator I Nengah Desak Agrinas Palma Hitung Nilai Aset 4,1 Juta Hektare Sawit, Dorong Hilirisasi hingga Produksi Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, meminta PT Agrinas Palma Nusantara segera melakukan valuasi terhadap 4,1 juta hektare lahan sawit yang dipercayakan negara untuk dikelola. Menurutnya, perhitungan nilai aset menjadi langkah mendasar untuk menyusun strategi bisnis, mengukur produktivitas, sekaligus memproyeksikan keuntungan perusahaan secara akurat.

Hal itu disampaikan Senantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Bali tersebut, pengelolaan aset negara dalam skala jutaan hektare tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui terlebih dahulu nilai ekonominya.

"Negara menyerahkan kewenangan mengelola 4,1 juta hektare. Kira-kira mempunyai nilai aset berapa? Ini penting untuk mengetahui produktivitas dan seberapa jauh keuntungan yang akan didapat dalam pengelolaan ini," ujar Senantara.

Ia menilai valuasi aset merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola perusahaan yang sehat. Tanpa kepastian nilai aset, kata dia, penyusunan target keuntungan maupun indikator kinerja perusahaan akan sulit dilakukan secara objektif.

"Ibarat sebuah perusahaan, pertama-tama yang harus diketahui adalah nilai asetnya. Setelah itu baru dihitung produktivitas dan keuntungan. Kalau nilai asetnya belum jelas, nanti akan muncul angka-angka yang tidak jelas juga," katanya.

Tak hanya menyoroti aspek valuasi aset, Senantara juga mendorong Agrinas Palma Nusantara untuk tidak hanya berfokus pada produksi crude palm oil (CPO). Ia meminta perusahaan mulai menyiapkan strategi hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sawit.

Menurutnya, pengelolaan lahan seluas 4,1 juta hektare merupakan modal strategis bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri, sekaligus meningkatkan daya saing ekspor produk sawit bernilai tambah.

"Kita jangan berhenti di CPO saja. Targetnya harus hilirisasi, peningkatan nilai jualnya, termasuk produksi minyak goreng. Dengan luas lahan sebesar ini, kebutuhan dalam negeri seharusnya bisa dipenuhi, bahkan kita optimistis dapat meningkatkan ekspor," tegasnya.

Senantara juga menaruh perhatian terhadap aspek legalitas lahan yang dinilainya menjadi faktor krusial dalam keberhasilan pengelolaan aset negara tersebut.

Ia meminta manajemen Agrinas memetakan secara rinci luas lahan yang telah memiliki kepastian hukum agar dapat segera dioptimalkan untuk kegiatan produksi.

"Kalau aspek legalnya belum jelas, nilai asetnya juga tidak akan pasti dan produksinya akan terhambat. Dari 4,1 juta hektare itu, berapa yang sudah mempunyai aspek legal yang memadai untuk dikelola?" tanyanya.

Lebih lanjut, Senantara meminta Agrinas menyusun target produktivitas yang terukur dengan menjadikan perusahaan-perusahaan sawit yang telah mapan sebagai pembanding (benchmark).

Menurutnya, indikator produksi per hektare harus menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi kinerja perusahaan, baik pada sektor hulu maupun hilir.

"Dalam tata kelolanya harus ada pembanding dengan perusahaan sawit yang sudah established. Kalau targetnya CPO, satu hektare harus menghasilkan berapa? Kalau targetnya hilirisasi, satu hektare bisa menghasilkan berapa? Ukurannya harus jelas," pungkas Senantara.


Tinggalkan Komentar