Legislator PKS: Pandora Papers Bukti Penghindaran Pajak - Telusur

Legislator PKS: Pandora Papers Bukti Penghindaran Pajak

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Ist)

telusur.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengomentari terkait data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ) terkait skema penghindaran pajak yang diduga merugikan negara-negara asal.

Menurut Anis, dengan terbukanya ke publik data Pandora Papers menunjukkan bagaimana sebenarnya perilaku para pejabat di negara ini.

“Ini seolah membuka kotak pandora prilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak,  ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan,” kata Anis dalam keterangan yang direrima wartawan, Senin (11/10/21).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen, sementara Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak kita hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.

“Perbaikan tax rasio ini sangat penting mengingat kondisi fiskal kita yang semakin berat, apalagi dengan utang negara yang semakin membengkak,” katanya.

Legislator PKS ini mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) justru skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimun Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

“Fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik, padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD,” tegasnya.

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini maka praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul.
Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi WP taat dan patuh.

“Apalagi dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak yang tarifnya mirip tax amnesty jilid 1, tarifnya lebih rendah dari versi surpresnya. Wajib pajak yang sudah patuh jelas akan merasa dirugikan, akan menurunkan kepatuhan wajib pajak secara umum,” jelasnya.

Usaha pemerintah untuk meningkatkan pendapatan perpajakan dengan menaikkan PPN juga dikritisi oleh Anis.

“Kuncinya sebetulnya kan pada pemulihan ekonomi dan daya beli, ketika ekonomi bergerak otomatis penerimaan pajak akan meningkat. Tetapi dengan kenaikan PPN ini justru akan berdampak pada keseimbangan permintaan barang dan jasa, jelas PKS menolak kenaikan PPN yang membebani rakyat,” paparnya.

Menurut Politisi asal DKI Jakarta ini jika pemerintah ingin memperbaiki rasio perpajakan sehingga fiskal kita pulih harus dimulai dengan memperbaiki sistim perpajakan dan menerapkan asas keadilan perpajakan.

“Insentif harusnya diberikan kepada mereka yang jelas-jelas patuh bukan sebaliknya, semoga dengan terkuaknya Pandora Papers ini mengoreksi kinerja pemungutan pajak dan membuka mata pemerintah akan kekurangsempurnaan RUU HPP,” ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar