Lepas Baju Usai Konser di Palu, Widi Vierratale Dilaporkan ke Bareskrim - Telusur

Lepas Baju Usai Konser di Palu, Widi Vierratale Dilaporkan ke Bareskrim

Vokalis Vierratale, Widi (foto: Instagram)

telusur.co.id - Aksi lepas baju Widi Vierratale usai pentas di Emotional Festival Palu berbuntut panjang. Forum Pemuda Sulawesi yang mengatasnamakan Masyarakat Sulawesi melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri.

Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualim Bakar mengatakan, pihaknya melaporkan Widi ke Bareskrim lantaran menilai apa yang dilakukannya merupakan bentuk pornografi.

"Saya datang ke Mabes Polri untuk konsultasi terkait laporan polisi terhadap perilaku yang dilakukan oleh salah seorang artis yang telah datang ke kampung kami. Bagi kami hal itu tidak patut untuk dicontoh," ujar Mualim.

Aksi lepas baju yang dilakukan Widi, kata Mualim, telah mencederai budaya Sulawesi. 

"Itu tidak ada dalam budaya kami orang Sulawesi. Budaya kami orang Sulawesi itu ajarannya bagus, bagi kami tidak ada ajaran seperti itu," katanya.

Sementara kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin mengatakan, kliennya melaporkan Widi atas dugaan melanggar Undang-undang Pornografi.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana ini, yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Zainul. (Fhr)


Tinggalkan Komentar