Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan - Telusur

Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong semua pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan guna mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara.

"Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk membela hak-hak perempuan dan menentang segala bentuk diskriminasi harus terus dihidupkan," ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/04/2025).

Laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada periode Januari-Maret 2025 mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi laporan. Tercatat 3.886 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari total 4.518 laporan yang diterima.

Data lain dari SIMFONI PPA juga menunjukkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.658 di antaranya dialami oleh perempuan. Selain itu, catatan tahunan Komnas Perempuan 2024 mencatat bahwa 23 perempuan dengan disabilitas intelektual, termasuk perempuan dengan sindrom Down, menjadi korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.

Menurut Lestari, perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan di berbagai bidang kehidupan masih sangat relevan dalam menyikapi kondisi kekerasan terhadap perempuan yang terus terjadi.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai dukungan dari semua pihak sangat penting untuk menanamkan nilai kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Lestari berharap upaya mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara bisa menjadi kepedulian bersama.

Lestari juga mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memiliki political will yang kuat dalam menerapkan kebijakan yang dapat merealisasikan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh warga negara.[iis]


Tinggalkan Komentar