Lieus Lapor Polisi Terkait Arahan Buat Rusuh untuk Lengserkan Jokowi - Telusur

Lieus Lapor Polisi Terkait Arahan Buat Rusuh untuk Lengserkan Jokowi


telusur.co.id - Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9/2019) malam. Kedatangan Lieus adalah untuk melaporkan oknum dalam video dan rekaman audio yang ia terima via WhatsApp yang isinya diduga memprovokasi untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, dalam rekaman audio, seorang pria itu memberikan arahan supaya menciptakan kerusuhan di ibu kota dengan cara membakar pertokoan milik etnis Tionghoa di kawasan Grogol hingga Roxy, Jakarta Barat agar terjadi chaos seperti kerusuhan 1998.

"Saya ke Polda mau buat laporan karena ada provokasi lewat video dan rekaman suara yang isinya kasih saran untuk menjatuhkan pemerintahan dengan membakar showroom dan pertokoan orang-orang China," kata Lieus di Jakarta, Minggu (29/9/19) malam. 

Masih dari rekaman itu, lanjut Lieus, pria tersebut mengatakan bahwa dengan membakar showroom dan pertokoan, maka etnis Tionghoa akan marah sehingga mereka bakal berupaya melengserkan Jokowi. 

Sementara dalam video, Lieus mengungkapkan, seorang pria mengaku mendapat sejumlah uang dari seseorang untuk membeli bensin dan membuat molotov kemudian membakar pertokoan di Grogol hingga Roxy agar membuat kegaduhan dan terjadi penjarahan seperti kerusuhan 1998.

"Jadi ada dua, satu video jelas namanya dia, alamatnya, dan orang yang nyuruh dia buat bom molotov. Saya pikir ini berbahaya karena dia diajarkan bakar pertokoan seperti kerusuhan seperti 98. Ini sangat berbahaya," jelas Lieus. 

Dia menambahkan, dirinya melaporkan oknum dalam video dan rekaman audio itu karena ia tidak setuju dengan rencana  melengserkan Jokowi apalagi menggunakan cara-cara inkonstitusional. 

"Kalau memang tidak suka dengan pemerintahan Pak Jokowi ya saya kira sah saja dikritik sebagaimana biasanya. 
Hak kita sebagai warganegara kan bersuara itu boleh, berunjuk rasa boleh karena dilindungi undang-undang, tapi kalau sudah menyuruh orang bakar itu sudah menyesatkan. Bernegara dan berdemokrasi yang sesat itu," pungkas Lieus. [asp]

Laporan : Fahri Haidar


Tinggalkan Komentar