telusur.co.id - Terhitung telah lima hari massa dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Pemkab Bekasi. Namun, hingga kini baik eksekutif maupun legislatif belum mau menemui perwakilan massa.
Perlu diketahui, massa yang hadir merasa keberatan dengan adanya poin 4 dan 5 dalam petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Dalam surat tersebut disebutkan, penugasan guru honorer dapat berakhir apabila tidak dilakukan perjanjian kerja kembali dan jabatan diisi ASN. Selain itu, para honorer dalam tuntutannya juga meminta honor yang diterima setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mendukung aksi yang dilakukan para guru honorer. Menurutnya, pemerintah selayaknya bertanggungjawab atas kepastian honor dalam bekerja. Jika poin yang dibuat bermaksud untuk menerapkan disiplin bagi guru honorer, ia menilai nomenklaturnya tidak tepat.
“Intinya kita dari Komisi 4 terkait surat penugasan yang dibuat kalau tujuannya ingin mendisiplinkan honorer, kalau saya tidak menangkap semangat penegakan disiplin dalam surat tersebut, saya lihat malah seperti ingin mengeliminasi guru honorer,” bebernya,” Jumat (17/7).
“Kalau disiplin poinnya jangan begitu klausulnya, harusnya ditulisnya jika yang diberi penugasan bermasalah dengan norma etika dan aturan, yang bersangkutan akan dikenai sanksi peringatan sampai pemecatan, kalau diksinya begitu ya gimana,” bebernya.
Kemudian, sebagai legislator pihaknya juga telah menunggu agar para guru honorer untuk datang dan beraudiensi ke institusinya. Namun yang terjadi hingga kini, tak ada satupun perwakilan pendemo yang meminta untuk diajak beraudiensi.
“Sampai hari belum ada surat (audiensi), hanya tembusan aksi unjuk rasa. Sebetulnya dari hari Senin sudah saya tungguin, kita udah standby beberapa anggota yang dikantor, malah Ketua DPRD juga sudah standby di dewan, cuman mereka gak ke dewan,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda. Ia pun sesungguhnya bersedia membuka ruang perundingan dengan para pendemo. Namun, hingga kini belum ada satupun dari mereka yang mau menemuinya.
“Saya dari hari Senin sudah standby di kantor sampai jam 5, sampai dia bubar saya tunggu. Karena mereka bagian dari saya, karena saya pimpinannya. Tapi mereka gak mau juga ketemu saya maunya ketemu bupati, itu juga informasi yang saya terima dari polisi,” ungkapnya.
“Kalau mau butuh penjelasan datang ke saya. Kan jawabannya ada di saya semua program kedepannya bagaimana, maksud penugasan itu seperti apa, jangan terus bertahan begitu,” singkatnya.