Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp285 Ribu dan Antigen Rp35 Ribu - Telusur

Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp285 Ribu dan Antigen Rp35 Ribu


telusur.co.id - Lion Air Group (Wings Air, Batik Air dan Lion Air) bersama PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaringnya, menawarkan voucher dengan harga terjangkau untuk tes RDT-Antigen dan RT-PCR bagi calon penumpang. 

"Fasilitas RDT-ANTIGEN dan RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Kamis (19/8/21).

Danang menguraikan, tarif RT-PCR Rp 285.000, berlaku Senin (23/8/21), untuk wilayah Jabodetabek dengan keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, serta bandar udara lain. Kemudian, RT-PCR dengan tarif Rp 380.000, berlaku pada Senin (23/8/21), untuk yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO), Sumatera Utara. 

Selanjutnya, RT-PCR dengan voucher Rp 335.000, berlaku mulai Jumat (20/8/21) besok untuk keberangkatan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi (MDC). Tarif ini khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group – Jendela Indoensia Manado 

Adapun tarif RDT-ANTIGEN Rp 35.000, juga berlaku Jumat (20/8/21), bisa didapatkan pada mitra kerjasama fasilitas kesehatan. Keberangkatan dari bandar udara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan, untuk mendapatkan voucher RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, ada beberapa persyaratan. Yaitu, khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket). 

"Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka pembelian voucher RDT-ANTIGEN atau RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya," ungkapnya. 

Sedangkan bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Dan, pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.

Dikatakan Danang, proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

"Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar