telusur.co.id - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi kreatif untuk pengembangan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Rizky, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di King Choir Cafe, Desa Dirimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada tanggal 14 Maret. Sosialisasi ini, menurut anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem tersebut, merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah.

"Perda ini telah ada sejak masa Gubernur Ahmad Heriawan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengenal atau memahami ekonomi kreatif. Penting bagi kita untuk menyebarkan informasi ini agar semua pihak dapat berkontribusi," kata Rizky. 

Ia menambahkan, dalam peraturan daerah terdapat tantangan dalam perencanaan dan pendataan. Semua ini perlu direncanakan dan dicatat dengan baik agar suatu wilayah dapat berkembang menjadi area yang kreatif.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut menekankan bahwa tanpa perencanaan yang baik, potensi besar daerah tidak akan dimanfaatkan secara optimal. Pengembangan produk ekonomi kreatif, lanjutnya, harus disesuaikan dengan potensi daerah setempat.

"Pengembangan sumber daya manusia yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif sangat penting untuk mengevaluasi kemampuan berwirausaha masyarakat, mengingat ada bakat dan minat yang mendukung," tambahnya.

Rizky juga mencatat bahwa pelatihan dan pendidikan menjadi kunci untuk membangun kapasitas masyarakat dalam berinovasi dan berkarya.

Ia berharap, dengan adanya perlindungan dan dukungan dari peraturan daerah, potensi ini dapat berkembang lebih jauh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Rizky ingin masyarakat lebih aktif dalam membangun ekonomi kreatif di masa depan.

"Perda Nomor 15 Tahun 2017 melindungi semua hak masyarakat dan menjamin ekspresi di bidang ekonomi, budaya, seni, serta berbagai aspek lainnya," tutupnya.

Ia mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk berani berinovasi dan terlibat dalam pembangunan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera. [ham]