MA Komitmen Tutup Peluang Korupsi di Badan Peradilan - Telusur

MA Komitmen Tutup Peluang Korupsi di Badan Peradilan


telusur.co.id - Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk terus berupaya melakukan penilaian dan mendeteksi potensi terjadinya pelanggaran perilaku hakim maupun aparatur pengadilan, serta menutup peluang terjadinya korupsi di lingkungan MA maupun badan peradilan.

Ketua MA Sunarto menjelaskan, komitmen tersebut diupayakan dengan peningkatan integritas melalui tiga pendekatan.

“Pertama, pendekatan preemtif yang dijalankan dengan program-program peningkatan kapasitas atau pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan,” kata Sunarto dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/12/24).

Kedua, menggunakan pendekatan preventif sebagai upaya pencegahan yang dilakukan dengan pemantauan persidangan, dan terhadap hakim tertentu secara rutin dan insidental.

“Ketiga, pendekatan represif sebagai upaya penindakan yang dijalankan dengan program pemanggilan dan pemeriksaan, serta bila terbukti diikuti dengan penjatuhan sanksi,” jelasnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa upaya pencegahan lain yang dilakukan oleh MA adalah dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan (SMAP) pada lembaga peradilan.

Menurut dia, SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan dari ISO 37001:2016 dengan menambahkan prosedur dan syarat yang sesuai dengan kekhususan lembaga peradilan,” ujarnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar