Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Kebutuhan Pekerja Migran - Telusur

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Kebutuhan Pekerja Migran

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 sejak tanggal 18 - 31 Maret 2020. Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020.

"Banyak dari pekerja migran kita di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan," kata Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani di Jakarta, Jumat (27/3/20).

Kebijakan lockdown ini juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar. 

"10 hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," ujar Politikus Partai Golkar ini.

Karenanya, dia meminta perhatian Pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur. Selain sembako, kebutuhan mendesak lain adalah masker. 

"Semoga pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar