telusur.co.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/24) sore.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam, Budi menegaskan bahwa ia tidak dapat mengungkap detail penyidikan.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya.
Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan judi online yang semakin marak. “Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Budi Arie tiba di lokasi pada pukul 17.15 WIB dengan mengenakan jaket biru tua dan kemeja putih. Setelah memberikan pernyataan singkat kepada media selama tiga menit, ia meninggalkan lokasi pada pukul 17.20 WIB.
Sementara itu, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, membenarkan bahwa Budi menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Kamis pagi.
Kasus judi online ini sebelumnya diungkap oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. [Ant]