Mardani Kritisi Pembentukan Bank Tanah - Telusur

Mardani Kritisi Pembentukan Bank Tanah

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja di sektor pertanahan, pembentukan bank tanah jadi sorotan karena dianggap menjauhkan pencapaian reforma agraria. 

"Reforma agraria yang selama ini untuk kepentingan masyarakat di bawah, tidak serta merta bisa disandingkan dengan urusan pemenuhan HGU untuk korporasi," ujar Mardani, Selasa.

Dijelaskan Mardani, dari aspek tujuan sudah bertentangan satu sama lain, reformasi agraria jelas untuk memperbaiki ketimpangan pemilikan tanah yang kerap terjadi. Sedangkan pemenuhan HGU lebih mengarah untuk kepentingan bisnis maupun investasi berskala besar.

"Belum ada yang bisa menjamin ketentuan 30% tanah negara untuk reforma agraria bisa dilaksanakan. Mengingat masih banyaknya lahan di Indonesia yang tidak jelas asal-usul maupun pemberiannya," katanya. [ham]


Tinggalkan Komentar