Masjid Baiturrahman DPR Laksanakan Sholat Jumat - Telusur

Masjid Baiturrahman DPR Laksanakan Sholat Jumat

Suasana Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman DPR RI. Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -   Pelaksanaan salat Jumat untuk pertama kali sejak 13 pekan terakhir dilangsungkan hari ini di Masjid Baiturrahman, Kompeks DPR dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Jumat (5/6/2020). Kegiatan ibadah itu dilangsungkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan fase transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini. Pelaksanaan ibadah pun agak berbeda dari hari-hari biasa karena ada sejumlah persyaratan demi keamaman dan kenyamanan jemaah.   Dari pantauan di lapangan, jemaah salat Jumat telah hadir 15 menit sebelum prosesi ibadah dimulai. Sedangkan durasi khutbah menjelang salat juga dibatasi selama 10 menit.  


Pembacaan do’a usai salat juga tidak terlalu panjang dan lebih fokus pada permohonan agar penyebaran wabah Covid-19 cepat berakhir. Jemaah juga terlihat tidak berlama-lama berada di kompleks masjid Baiturrahman usai salat karena fasilitas itu akan kembali ditutup.
Berbeda dari pelaksanaan salat Jumat biasa, kali ini para Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) juga terlihat lebih banyak terlihat di beberapa bagian luar maupun di dalam masjid yang terletak di dekat Gedung Nusantara I tersebut. Mereka turut mengingatkan jarak antarjemaah yang akan melangsungkan ibadah sejauh satu meter.
Para Jemaah salat Jumat kali ini juga dibatasi hanya untuk kalangan para anggota parlemen, pegawai, para tamu  maupun wartawan yang biasa meliput di Senayan. Sedangkan pintu masuk di dekat pos polisi Pal Merah yang biasanya digunakan masyarakat umum di sekitar lingkungan Gedung DPR untuk ikut salat Jumat, untuk sementara ditutup. Alasannya kapasitas masjid dibatasi hanya 50 persen dari hari biasa.
Kalau jumlah jemaah pada salat Jumat biasa meluber sampai ke halaman masjid, kali ini hal itu tidak terlihat. Salah satu alasannya mungkin karena para anggota DPR saat ini masih reses dan baru masuk pada 15 Juni mendatang. (btp).


Tinggalkan Komentar