Mata Elang Sidoarjo dan Tanjung Emas Teken MoU Pembelian Hasil Pertanian - Telusur

Mata Elang Sidoarjo dan Tanjung Emas Teken MoU Pembelian Hasil Pertanian


telusur.co.id -  CV Mata Elang Sidoarjo, badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan tembakau melakukan kerjasama perjanjian dengan PT Tanjung Emas Nusantara dalam hal pembelian hasil pertanian. 

Kerja sama ditandatangani oleh Direktur CV Mata Elang Sidoarjo Dwi Kustantoro dengan Direktur PT Tanjung Emas Nusantara Hendra Trida Setiawan di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

PT Tanjung Emas Nusantara merupakan badan usaha yang bergerak di bilang agrobisnis pertanian, perkebunan dan kehutanan serta berkuasa penuh atas kepemilikan tanaman berupa tembakau. PT Tanjung Emas Nusantara juga sebagai pengelola lahan petani, pendamping, penyuluh lapangan (PPL) yang diusahakan pada wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kedua perusahaan sepakat dan setuju mengadakan perjanjian kerjasama pembelian tembakau yang saling menguntungkan dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat antara lain PT Tanjung Emas Nusantara setuju untuk menjual hasil panen berupa daun tembakau basah atau kering ke CV Mata Elang Sidoarjo," kata Direktur CV Mata Elang Sidoarjo Dwi Kustantoro, kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kedua perusahaan tersebut juga sepakat melakukan kerjasama jual beli hasil kebun tembakau untuk di kemudian hari dilakukan perubahan harga terendah setiap tahun atau menyesuaikan harga pasar. 

CV Mata Elang Sidoarjo mengelola lahan seluas 1.000 hektare yang tersebar di sejumlah daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Yaitu terdiri dari Jombang kurang lebih 150 Ha yang ditanami tembakau pakpie (rejep), Bojonegoro seluas 200 Ha yang ditanami tembakau virgin (serumpung), Kediri 75 Ha, Tuban 50 Ha, Muntilan 50 Ha, Banjarnegara 75 Ha, Sragen 150 Ha, Blora 150 Ha dan Purwodadi 100 Ha.

Sementara harga tembakau rajang jenis pakpie great A Rp 50.000,-/Kg, great B Rp 40.000,-/Kg.

Tembakau jenis virgin great Adengan harga Rp 55.000,-/Kg dan grear B harga Rp 45.000,-.[Nug] 


Tinggalkan Komentar