telusur.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, berharap penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama. Kemenag pun sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla.
"Memang tidak dipungkiri, bahwa penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan. Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam," kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (12/11/21).
Yaqut memaparkan, dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara. Tujuannya tidak lain untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama.
Yaqut menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musalla sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
"Kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual," tandasnya.[Fhr]