telusur.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso bakal memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal yang akan berakhir pada Desember 2024.
Budi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi pencapaian kinerja Satgas impor ilegal sebelum memperpanjang masa kerjanya.
"Nanti kita evaluasi. Sekiranya memang belum ada (pencapaian), kita perpanjang," kata Budi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (10/11/24).
Budi menyampaikan, Satgas impor ilegal sebelumnya dibentuk pada Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember mendatang dengan harpaan tak ada lagi kasus impor ilegal.
"Kenapa dulu (ditetapkan) sampai Desember? Kan harapannya setelah itu tidak ada (impor) ilegal ya," ujarnya.
"Memang harapan kita dengan Satgas itu, sudah enggak ada lagi (kasus impor ilegal). Tapi kita evaluasi nanti ya," tambahnya.
Untuk diketahui, Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024 lalu melalui menteri perdagangan saat itu Zulkifli Hasan dengan melibatkan sejumlah pihak seperti kementerian dan lembaga penegak hukum.
Adapun tujuan pembentukan satgas ini pada awalnya untuk menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor dan melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diperlakukan tata niaga impornya. [Fhr]