Mendag Budi Santoso Tekankan Keterlibatan Pengusaha dalam Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 - Telusur

Mendag Budi Santoso Tekankan Keterlibatan Pengusaha dalam Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

telusur.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pemerintah akan melibatkan pengusaha dalam proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor. Menurut Budi, perubahan kebijakan impor ini perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha agar bisa diterapkan dengan lebih optimal dan tepat sasaran.

"Sebelum mengambil keputusan, kami ingin agar industri hulu dan hilir, serta para importir, dapat bertemu dan berdiskusi. Kami akan mencari solusi terbaik terkait kebijakan impor ini. Proses ini tentu memerlukan waktu," ujar Budi dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Selain melibatkan sektor swasta, Budi juga menekankan bahwa revisi Permendag ini memerlukan koordinasi yang lebih luas dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Proses revisi yang melibatkan banyak pihak teknis ini dipastikan akan memakan waktu yang cukup panjang untuk memastikan semua aspek kebijakan diatur dengan sebaik-baiknya.

"Revisi Permendag Nomor 8 masih dalam proses. Perubahan ini tidak hanya melibatkan Kemendag, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Kami sedang melakukan diskusi teknis, dan semua masih dalam tahap pembahasan," tambah Budi.

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan komoditas apa saja yang akan terpengaruh oleh perubahan aturan tersebut. Hal ini akan bergantung pada hasil diskusi dan urgensi kebijakan yang diperlukan untuk berbagai sektor.

Salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah tekstil. Pemerintah saat ini tengah merancang mekanisme baru untuk mengatur impor tekstil guna memastikan pengendalian yang lebih baik di sektor ini.

"Mudah-mudahan pembahasan mengenai tekstil dapat segera selesai. Kami sudah melakukan pertemuan sebelumnya dan kini sedang merancang mekanisme baru terkait impor tekstil," tutup Budi.

Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diharapkan akan membawa dampak positif bagi dunia usaha, terutama dengan memperkuat kebijakan perdagangan yang lebih adil dan terkontrol. Kebijakan baru ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas sektor-sektor penting yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.[iis]


Tinggalkan Komentar