Mendagri: Nggak Enak Lantik Kepala Daerah di LP - Telusur

Mendagri: Nggak Enak Lantik Kepala Daerah di LP


Telusur.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum terhadap tersangka kepala daerah yang juga mencalonkan diri pada Pilkada 2018. Pasalnya, ada cakada tersangka KPK yang menang di Pilkada.

“Sebagai Mendagri mengharapkan, mengimbau, tanpa intervensi ya, kepada KPK, untuk mempercepat proses persidangan,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/18).

Politikus PDIP ini menilai, saat menetapkan mereka sebagai tersangka, pasti lembaga antirasuah sudah memiliki alat bukti yang cukup. Apalagi, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk menguatkan bukti-bukti.

Oleh sebab itu, menurut Tjahjo, sudah sepatutnya KPK melimpahkan berkas para tersangka ini ke kejaksaan agar bisa diproses oleh pengadilan.

Karena, jika tersangka KPK yang menang di Pilkada ini belum ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka Tjahjo mengatakan akan tetap melantik.

“Apapun, asas praduga tidak bersalah harus kita kedepankan. Tapi, saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya,” papar Tjahko.

Namun, ketika KPU selesai melakukan rekapitulasi, dan vonis terhadap tersangka ini sudah diputuskan oleh pengadilan, maka Kemendagri memastikan, mereka tidak akan dilantik.. “Mudah-mudahan saat pelantikan sudah clear semua,” imbuh Tjahjo.

“Kan, Tidak enak harus melantik (Kepala Daera) di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Saya sebagai mendagri berpatokan kepada hukum. sepanjang belum memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan atau banding ya tetap di lantik begitu nanti ada keputusan tetap langsung kita batalkan,” tutup dia.[far]


Tinggalkan Komentar