Mendes PDTT Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral di Pemilu 2024 - Telusur

Mendes PDTT Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral di Pemilu 2024

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Ist).

telusur.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, kepala desa dan perangkatnya harus bersikap netral pada Pemilu 2024. Menurutnya, jika perangkat desa tidak netral, maka akan berbahaya karena mereka nantinya terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Harus netral karena kan kemudian dia jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar, kalau nggak netral, bahaya itu," kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/23).

Ia mengatakan kepala desa akan terlibat aktif dalam KPPS yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, tambah dia, seorang kepala desa dan perangkatnya dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk memobilisasi massa untuk kepentingan kampanye bagi kontestan Pemilu 2024.

"Kepala desa tetap memiliki hak pilih, kecuali TNI. Mereka nggak boleh memobilisasi massa atau datang ke lokasi kampanye," ujarnya.

Saat disinggung mengenai sanksi bagi perangkat desa yang terlibat politik praktis, dia menuturkan, hal itu ada di Kementerian Dalam Negeri.

"Itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," ungkapnya.

Menurut ia, Kemendes PDTT memiliki tugas pokok dan fungsi pada pengamanan dana desa, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dan pengawasan untuk transparansi anggaran.

Dia mengaku tidak mengetahui kabar soal deklarasi dukungan dari kelompok yang mengatasnamakan Silaturahmi Desa Bersatu kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Wah, saya nggak tahu," katanya.

Sebelumnya, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu yang digelar beberapa asosiasi perangkat desa di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/23).

Namun, Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, memastikan tidak ada penyampaian dukungan politik oleh perangkat desa kepada pasangan capres-cawapres nomor urut dua dalam agenda tersebut. [Tp]
 


Tinggalkan Komentar