telusur.co.id - Karo Humas Data dan Infomasi Kementerian Agama, Ali Rokhmad mengatakan, Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan (Siskama) yang dikembangankan Kementerian Agama melalui Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) bisa diperluas menjadi sistem utama menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Aplikasi (Siskama) ini mungkin dalam tahap awal tentang bagaimana mencegah konflik keagamaan, tapi kedepannya bisa dikembangkan lagi,” ujar Ali Rokhmad dalam kegiatan Pembahasan Modul Kapasitas Aparatur Negara dalam Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan (Siskama) di Hotel Lorin Bogor, Kamis-Sabtu (14-16/11).
Nantinya, dibeberkan Ali, Siskama tidak sekedar menginfomasikan masalah terkait konflik atau radikalisme, tapi juga masalah-masalah kebutuhan umat beragama dalam peningkatan kwalitas beribadah. Sebab, Kementerian Agama bukan hanya mewujudkan masyarakat rukun, tapi juga mewujudkan masyarakat yang taat dalam beribadah. “Kalau masyarakat taat, pasti akan rukun,” ujar Ali Rokhmad.
Dia mencontohkan, sistem ini bisa memberi informasi disuatu daerah yang kekurangan tempat ibadah, rumah ibadah rusak atau sudah tidak layak, kekurangan kitab suci agama atau kekurangan ahli agama. Sehingga infomasi ini bisa tindaklanjuti.
“Disini perlunya peran aktif penyuluh-penyuluh agama untuk memberi informasi. Mereka juga harus dibekali keterampilan bagaimana meningkatkan ketaatan masyarakat dalam beribadah dan pengamalan agama. Karena pemahaman agama berwujud pengamalan melahirkan tiga hal; toleransi, rukun, damai,” jelas Ali Rokhmad.
Lebih lanjut, Ali Rokhmad mengatakan kalau Siskama yang diinisiasi Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) ini nanti akan digunakan Kementerian Agama melalui biro Humas, Data dan Infomasi (HDI) dan diintegrasikan dengan sistem IT yang ada sehingga nanti menjadi sistem berskala nasional. “Saat ini sedang dibahas bagaimana implementasinya, data-data apa yang diperlukan untuk mendukung. Sehingga nanti bisa berjalan sesuai harapan,” tegasnya. [Ham]



