telusur.co.id -Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, didampingi sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Raker ini di antaranya membahas soal rencana aturan baru mengenai akses Media Sosial (Medsos) oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun terkait izin orang tua sebelum dapat mengakses layanan tertentu di dunia maya, hal ini menjaga masa depan generasi bangsa. Foto: Bambang Tri P
Menkomdigi Raker Dengan Komisi I DPR
Foto: Bambang Tri P