| Jakarta | Google diminta untuk melakukan pemblokiran terhadap 73 aplikasi bermuatan LGBT, serta 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT di Google Play Store.
Permintaan tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Senin (15/1/18).
“Kami minta Google untuk diblok,” kata Menteri Kominfo, Rudiantara di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Kamis (18/1/18).
Permintaan untuk blokir, tutur Rudiantara, lantaran ada aplikasi yang sudah diblokir pada 2016, namun berpindah DNS dan telah diblokir lagi oleh Kemkominfo.
Namun setelah diblokir, lanjutnya, aplikasi itu berpindah DNS pada 2018. Sehingga Kemkominfo meminta Google untuk menghentikannya lagi.
Dirinya memastikan akan terus memantau aplikasi berkonten negatif di Internet, termasuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami pantau terus. Muncul kami blok, muncul kami blok lagi. Tidak pernah berhenti perangi itu,” kata Rudi.
Selama Januari 2018, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat, sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila telah diblokir. Selain itu, terdapat 72.407 konten asusila pornografi yang telah ditangani pada Januari 2018. [ipk/ant]



