telusur.co.id -Kementerian Koperasi (Kemenkop) berharap, agar seluruh Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mendukung pengarusutamaan koperasi sebagai pilihan kelembagaan, sekaligus mempermudah untuk dilakukan intervensi dalam mewujudkan Asta Cita.
Di mana dalam Asta Cita ke-2 dan 3, mendukung penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas nasional. Di antaranya adalah swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, serta industrialisasi hilirisasi melalui koperasi.
“Koperasi juga diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, mencegah stunting, mengentaskan kemiskinan, serta menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam Rakor Tingkat Menteri bersama Menko Pemmas di Jakarta, Selasa (17/12/24).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), koperasi diarahkan untuk mendukung prioritas nasional dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif dan agromaritim di sentra produksi.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, indikator kinerja koperasi ditetapkan sebagai rasio volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan baseline 1,17% pada tahun 2025, dan diharapkan mencapai 5 persen pada 2045.
Tak hanya itu, dalam upaya penguatan ekosistem koperasi, ucap Menkop Budi Arie, beberapa langkah terus dilakukan, seperti pelibatan dalam kegiatan swasembada pangan dan program MBG, revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD), hilirisasi, serta penguatan usaha simpan pinjam.
“Semua ini dilakukan dengan penekanan pada standar tata kelola koperasi yang baik, rebranding, dan penguatan digitalisasi,” katanya.
Hingga 31 Desember 2024, jumlah koperasi tercatat sebanyak 130.119 unit dengan jumlah anggota mencapai 28,9 juta orang.
Menurut Menkop, tantangan utama dalam pengembangan koperasi adalah minimnya regenerasi, kurangnya profesionalisme, dan masih adanya tatakelola yang tradisional.
Kemenkop berkomitmen untuk menjalankan berbagai program prioritas pada tahun 2025, di antaranya adalah revisi Undang-Undang Koperasi dan regulasi terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.
“Selain itu, akan ada fasilitasi pendirian koperasi simpan pinjam, serta pengembangan platform digitalisasi koperasi, seperti Kop.id Superaps,” ungkapnya.
Program-program ini juga mencakup pengembangan koperasi ojek online, revitalisasi KUD, produksi minyak untuk rakyat sebagai alternatif minyak murah, dan penyaluran pupuk murah bagi petani anggota koperasi.
Bahkan, koperasi tegas Menkop, juga berperan dalam produksi energi biomassa dan pengelolaan sumur minyak rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Dengan dukungan yang kuat, diharapkan koperasi dapat berperan lebih aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.[Fhr]