telusur.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi hasil studi Indonesia Water Institute (IWI) tentang pola konsumsi air di masa pandemi Covid-19. Karena, hasil studi itu akan berguna bagi PUPR dalam melakukan penyusunan program prioritas pemenuhan kebutuhan air bersih.

"Kedepan saya harapkan IWI masih tetap menjadi rekan diskusi yang baik dengan Kementerian PUPR, karena dengan dukungan para pakar, kebijakan (policy) yang kita buat akan berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (research base policy),” ujar Basuki dalam sambutannya pada Webinar Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat Era Pandemi Covid-19, kemarin.

Basuki menyatakan, ada tiga masalah utama dalam penyediaan air bersih di Indonesia, yakni terkait manajemen penyediaan air bersih. Secara hidrologis, jumlah air yang tersedia tetap, sehingga jika ada yang kekurangan atau kelebihan, maka itu disebabkan manajemen pengelolaannya yang keliru. Dan ada juga dalam hal kualitas, jika ada yang jelek pasti masalahnya manajemen airnya perlu diperbaiki. 
Contohnya, jika ada waduk-waduk yang airnya warna coklat, itu dikarenakan di hulunya ada kerusakan. Hal ini membuat kualitas air menjadi buruk dan tidak bisa digunakan masyarakat.

Permasalahan selanjutnya ialah terkait kebocoran air baik yang diakibatkan secara teknis maupun administrasi yang masih tinggi. Terakir, permasalahan pengelolaan air bersih mengenai tarif. 

Kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga besaran tarif per kubik juga berbeda. Dengan demikian perlu ditetapkan koefisien masing-masing daerah sesuai dengan UMR dan lainnya untuk menentukan tarif.

"Tiap daerah-daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemahalan, UMR, dan lainnya. Seperti Jakarta pasti berbeda dengan Cianjur. Saya kira dengan demikian mungkin cukup fair," ujar Basuki. 

Untuk mewujudkan target 100% akses air minum aman, Basuki mengajak Badan Usaha untuk meningkatkan perannya dalam mempercepat pencapaian target tersebut. Hal ini mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh. Karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan. 

"Kita punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 700 triliun. Hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, untuk itu kita menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke 5 kabupaten kota termasuk kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” pungkasnya.[Fhr]