Minggu Ini Pemerintah Publikasi Draf RUU Cipta Lapangan Kerja - Telusur

Minggu Ini Pemerintah Publikasi Draf RUU Cipta Lapangan Kerja

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso / Antara

telusur.co.id - Pemerintah menargetkan publikasi draf Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja minggu ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Selasa (28/1/2020).

"Hari-hari ini kami sedang siapkan draf surat Presiden ke Ketua DPR. Kan Bapak Presiden juga mintanya diselesaikan hari-hari ini bisa selesai. Kalau selesai Surpres ke DPR, nanti draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata dia.

Presiden Jokowi sendiri, kata dia, dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa pemerintah akan secepatnya menyelesaikan RUU Omnibus Law itu.

"Mestinya hari-hari ini. Kami sudah menyelesaikan, melaporkan. Nanti beberapa isu strategis perlu dilaporkan, perlu keputusan, tinggal kirim Surpresnya," kata dia.

DPR dalam sidang paripurna juga telah menyetujui RUU Cipta Lapangan Kerja masuk Prolegnas tahun 2020 bersama dengan RUU Perpajakan dan Ibu Kota Negara.

Penanggung jawab Omninus Law Cipta Lapangan Kerja itu, lanjut dia, berada di tangan dua kementerian yakni secara substansi di Kemenko Perekonomian dan proses legislasi ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Omnibus Law tersebut mencakup 11 klaster dan 18 sub klaster yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM.

Kemudian tentang Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi. [ipk]


Tinggalkan Komentar