Telusur.co.id - Suasana haru dan sedih menyelimuti rapat mediasi orangtua siswa yang merupakan warga Kecamatan Babelan, dengan Dinas Pendidikan dan Muspika di aula kantor Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Apalagi ketika salah satu wali murid menceritakan psikologis anaknya yang sedikit terganggu, akibat sejak tiga pekan lalu belum bisa sekolah di SMP Negeri di Kecamatan Babelan.
"Saya sedih melihat anak saya yang hanya bisa melihat temannya memakai seragam SMP Negeri dan berangkat sekolah dari jendela kaca rumah. Bahkan dia enggan untuk bermain dan hanya bisa melihat seragam putih biru yang sudah saya belikan tergantung di balik lemari baju," ucapnya berkaca-kaca, Rabu, 7 Agustus 2019.
Dia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi maupun pihak terkait bisa segera memberi solusi agar anaknya bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri, bukan hanya sekedar mediasi.
"Saya mohon, demi masa depan anak saya, beri kesempatan anak saya untuk sekolah di SMP Negeri Babelan, Tolong Bupati Bekasi.. tolong…!!,” katanya sambil tersendak meneteskan air mata membuat suasana hening saat itu.
Sementara itu, Ketua Tim Peduli Anak Bangsa, Juhro Kelana merasa miris dengan apa yang dialami para siswa yang baru saja lulus sekolah dasar (SD) dan ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dirinya berjanji, jika sampai Rabu (7/8) tidak ada keputusan, dia dan beserta ratusan Tim Peduli Anak Bangsa (wali murid-red) akan menggeruduk kantor Bupati Bekasi.
"Kami akan datangi Bupati Bekasi untuk meminta kebijakan agar anak-anak Babelan bisa sekolah di SMP Negeri Babelan, khususnya SMPN I Babelan. Ratusan wali murid pun akan saya bawa menemui Pak Eka," tandasnya.
Juhro menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak konsisten dan terkesan berbelit-belit.
”Mau kapan lagi anak-anak kita bisa sekolah? Sudah tiga minggu mereka menunggu kepastian, namun masih saja jawabannya ngambang alias berbelit. Kepala sekolah juga terkesan mengulur waktu dan tidak konsisten dengan keputusannya,” ujarnya.
Kepala Bidang SD/SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan berjanji akan segera menemui Bupati Bekasi bersama kepala dinas serta para pihak terkait demi terwujudnya wajib belajar 9 tahun di wilayah Kecamatan Babelan.
“Ya, nanti saya bersama kepala dinas dan pihak terkait akan menemui Bupati Bekasi, agar para calon siswa yang belum diterima di SMPN Babelan bisa cepat sekolah. Mudah-mudahan akan menemui titik terang yang selama ini diharapkan para wali murid,” ujarnya.
Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Rojak menyatakan akan terus berkordinasi dengan pihak terkait agar ratusan calon siswa bisa sekolah.
“Mudah-mudahan bisa cepat teratasi dan anak-anak bisa sekolah, kasian sudah tiga minggu menunggu kejelasan. Tadi saya miris juga mendengar keluhan wali murid yang membutuhkan pertolongan agar anaknya bisa sekolah. Upaya demi upaya akan terus kita lakukan dan tinggal menunggu SK dari Bupati Bekasi, insha Allah cepat terealisasi,” katanya.
Kepala SMPN I Babelan, Neneng Harti yang turut hadir dalam acara mediasi antara orangtua murid yang diinisiasi oleh Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, menolak untuk diwawancarai. "Maaf, saya no comment," kata Neneng Harti sambil berlalu meninggalkan awak media. [Ham]
Laporan : Dudun Hamidullah