telusur.co.id - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mengkritik pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tentang kendaraan ojek online (ojol) tidak termasuk kelompok penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Menurut Mulyanto, pernyataan Bahlil itu kurang tepat. Karena saat ini ojol sudah menjadi sarana transportasi umum yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Karena itu Pemerintah jangan menghapus hak BBM bersubsidi bagi pelaku ojol.
"Memang ojol bukan transportasi massal seperti bus atau angkot. Namun ojol merupakan transportasi publik yang sangat membantu masyarakat umum. Pengemudi ojol juga adalah masyarakat kecil, yang masih bertahan di tengah badai PHK," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (29/11/24).
Mulyanto menilai, kurang tepat juga alasan apabila kendaraan ojol itu disebut untuk usaha, sehingga tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Karena kendaraan angkot juga adalah untuk usaha.
Mantan Anggota Komisi Energi DPR RI ini menekankan poin pentingnya bukan pada soal apakah kendaraan tersebut digunakan untuk usaha atau bukan, tetapi lebih pada fungsinya, yakni untuk transportasi publik masyarakat kecil.
"Karena itu, sudah sepantasnya kalau kendaraan ojol ini, seperti transportasi publik lainnya, berhak mendapatkan subsidi BBM. Jangan sampai mereka berguguran, karena harus membeli BBM yang mahal," tukasnya. [Fhr]