telusur.co.id - Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespons kasus tersebut dan meminta polisi menindak tersangka yang melakukan hal itu.

"Iya benar, sudah 5 orang (ditetapkan sebagai tersangka) dalam kasus tersebut dan kami minta polisi bertindak tegas," kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/5/24).

Politikus PAN ini menegaskan akan terus memantau kasus pemalsuan nopol anggota DPR tersebut yang sedang diselidiki polisi. Dek Gam menyatakan apabila dari kasus ini ada keterlibatan pihak lain, sekalipun jika ada anggota DPR ikut di dalamnya, maka pihaknya akan memanggil orang tersebut.

"Tentunya MKD DPR akan terus melihat keterlibatan apakah ada pihak lain selain tersangka meskipun ada keterlibatan anggota DPR sekalipun, kita panggil," tegas anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan, sebanyak 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," kata dia.

Beredar informasi, empat mobil mewah berplat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.

Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR.

"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," tulis akun tersebut. [Tp]